KabarMamuju.com -- Antisipasi Penyebaran Virus Corona (Covid-19) Personil Polres Polman kembali melaksanakan Operasi Aman Nusa III tahun 2021 dalam rangka penanganan dan pencegahan Corona virus disease serta memberikan sanksi kepada masyarat yang tidak patuh protokol kesehatan , senin(11/1)
Bertempat di jalan budi utomo Kelurahan Pekkabata Kecamatan Polewali Kabupaten Polman, personil gabungan melaksanakan operasi aman nusa dan melaksanakan himbauhan dan penindakan terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan dengan tidak mengunakan masker berdasarkan peraturan bupati kabupaten polman (PERBUP) dengan Nomor 32 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus.
Kabag Ops Polres Polman Kompol Jubaidi menyampaikan kegiatan yang dilakukan personil Polres Polman dalam rangka menjaga kondusifitas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah penyebaran Virus Covid- 19. Serta Melakukan penindakan terhadap 9 (Sembilan) orang yaitu push up dan 7 (tujuh) orang teguran terhadap yang melanggar.
"kegiatan ini dilakukan sebagai upaya edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar terhadap pentingnya protokol kesehatan. Dengan adanya tindakan yang di berikan kepada pelanggar mudah-mudahan dapat merubah kebiasaannya,"katanya.
Penulis : Muh Rizaldy
Editor : Redaksi